Tri: Cara Registrasi (Update 2020)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwSxl1asO04N1AIDR4HJb5L_PWGtfnZvaUKV0xfKv1Zkl7at3YO6oxGFremQGdcJxVX2EyBe5YbSTY44IQrCHHUR-b2suHdtozi5B7EXL2Z4TbLaw5sWbb8QFTrnl4b2mXjhcgiHVvUzY/s320/regis+tri.png)
- Registrasi melalui SMS :
SMS ke 4444 dengan format: NIK#NKK#
- Unreg :
SMS ke 4444 dengan format: UNREG#NIK#
- Registrasi melalui DIAL:
Tekan *4444# lalu Call
ikuti Perintah selanjutnya
- Registrasi online Kartu TRI:
Kunjungi situs: https://registrasi.tri.co.id
Lalu, pilih menu Registrasi Calon Pelanggan,
kemudian isikan nomor yang akan diregistrasi,
nomor NIK, nomor KK,
dan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan.
Setelah itu, pilih kirim.
Kebijakan registrasi ulang kartu prabayar ini membatasi 1 orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh memiliki 3 kartu SIM.
Bagi masyarakat yang memiliki usaha, maka nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator agar tercatat dengan jelas.
#Tri, #3, #Registrasi, #Unreg, #Perdana, #Kartu, #NIK, #NKK, #Nomor, #4444,
Post/ Produk Terkait
No comments:
Post a Comment