Tri: Cara Registrasi (Update 2020)

Bagi pengguna kartu 3 (Tri) dengan nomor baru, registrasi bisa dilakukan melalui SMS, online ataupun datang ke 3Strore terdekat. Registrasi ulang, baik melalui sms, online maupun datang ke gerai operator, tidak dipungut biaya.

- Registrasi melalui SMS :
SMS ke 4444 dengan format: NIK#NKK#

- Unreg :
SMS ke 4444 dengan format: UNREG#NIK#

- Registrasi melalui DIAL:
Tekan *4444# lalu Call
ikuti Perintah selanjutnya

- Registrasi online Kartu TRI:
Kunjungi situs: https://registrasi.tri.co.id
Lalu, pilih menu Registrasi Calon Pelanggan,
kemudian isikan nomor yang akan diregistrasi,
nomor NIK, nomor KK,
dan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan.
Setelah itu, pilih kirim.

Kebijakan registrasi ulang kartu prabayar ini membatasi 1 orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh memiliki 3 kartu SIM.
Bagi masyarakat yang memiliki usaha, maka nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator agar tercatat dengan jelas.

#Tri, #3, #Registrasi, #Unreg, #Perdana, #Kartu, #NIK, #NKK, #Nomor, #4444,
Post/ Produk Terkait

No comments:

Post a Comment